Home / NEWS / Pro-Kontra Aturan Jam Malam Dedi Mulyadi bagi Pelajar

Pro-Kontra Aturan Jam Malam Dedi Mulyadi bagi Pelajar

DEPOK, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025.

Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK, aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Adapun pengecualian bagi kegiatan pendidikan, keagamaan, atau alasan ekonomi mendesak yang didampingi orangtua.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Siswa yang Langgar Jam Malam Bakal Dipanggil Guru BK

Pelaksanaan aturan ini akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan pengurus lingkungan.

“Jika ditemukan pelajar yang melanggar aturan, sanksinya bukan hukuman fisik, tapi pemanggilan oleh guru BK di sekolah masing-masing,” ujar Dedi Mulyadi dalam acara di Universitas Indonesia, Selasa (27/5/2025).

Dedi menyatakan bahwa tujuan kebijakan ini adalah membentuk generasi Panca Waluya, sehat, kuat, cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.

“Kami harap masyarakat ikut mendukung dan mengawasi bersama. Ini untuk masa depan generasi kita,” kata Dedi.

Beberapa orangtua menyambut baik kebijakan tersebut karena dianggap dapat membatasi aktivitas negatif di malam hari.

“Saya sebagai orangtua setuju ada jam malam, supaya mereka enggak keluyuran sembarangan,” ujar Nuraini (43), warga Beji, Depok, ibu dari siswa SMP, Kamis (29/5/2025).

Ia berharap pelaksanaan di lapangan tidak bersifat represif, terutama bagi anak yang memang memiliki kegiatan resmi di malam hari.

“Kalau memang ada keperluan sekolah atau kegiatan masjid, jangan sampai anak malah ditegur atau dicurigai macam-macam,” kata Nuraini.

Baca juga: Siswa di Depok Setuju Aturan Jam Malam yang Dibuat Dedi Mulyadi

Orang tua lain, Ela (37), ibu dua anak di Beji Timur, juga mendukung kebijakan jam malam ini.

“Saya sangat setuju, tapi harus jelas mekanismenya. Harus ada sosialisasi dari sekolah, pemerintah juga,” kata Ela.

Menurutnya, aturan ini bisa menciptakan rutinitas yang lebih sehat untuk anak dan memperkuat kehangatan keluarga.

“Anak bisa pulang sekolah, ngaji, bisa makan malam juga dengan keluarga. Tapi kalau mereka nongkrong, pasti enggak bisa ngumpul keluarga,” tuturnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *