JAKARTA, Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pengerukan Sungai Cakung Lama yang membentang sepanjang delapan kilometer di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pramono berjanji pengerukan ini tidak akan disertai penggusuran lahan penduduk, kecuali untuk segmen 12 yang terletak di Jalan Bakti, Jakarta Utara.
“Maka memang progresnya alhamdulillah karena pendekatannya sangat personal yang dilakukan oleh tim masyarakat bisa menerima ini dengan baik,” ujar Pramono, Senin.
Baca juga: Pengerukan Kali Cakung Sepanjang 8 Km Ditargetkan Rampung 2027
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ika Agustin menjelaskan, pengerukan Sungai Cakung Lama terbagi menjadi 12 segmen.
Ia menambahkan, sebagian besar segmen akan mengikuti lebar eksisting sungai tanpa memerlukan pembebasan lahan.
“Dari delapan kilometer nanti posisi segmen satu sampai dengan segmen 10 kami akan menggunakan lebar eksisting,” ungkap Pramono.
Untuk segmen 11, pengerukan juga akan mengikuti lebar eksisting tanpa perlu pembebasan lahan.
Namun, untuk segmen 12 yang memiliki lebar kurang lebih dua meter, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 39 Tahun 2023, akan diperlukan pembebasan lahan.
Baca juga: Pramono Tinjau Pengerukan Kali Cakung, Klaim Bisa Atasi Banjir di Kelapa Gading
Ika Agustin menyampaikan, pekan lalu telah dilakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan di segmen tersebut.
“Proses pengadaan tanah akan dilakukan melalui skema ganti untung. Artinya, warga yang lahannya terdampak akan menerima kompensasi yang layak berdasarkan harga pasar,” jelas Ika.