JAKARTA, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Nantinya, seluruh pendapatan dari ERP akan digunakan untuk mensubsidi transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat, termasuk warga dari luar Jakarta.
“Tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang. Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta enggak apa-apa, bayar semua ERP. Parkir, bayar semua parkirnya,” ucap Pramono di acara Leaders Forum di Balai Agung, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Pramono: Saya Tidak Ingin Populer, Biar Bang Doel Saja…
Namun, Pramono belum memastikan kapan ERP akan diterapkan. Kebijakan ERP ini, merupakan bagian dari prinsip keadilan dan keterbukaan.
Mereka yang mampu akan membayar penuh penggunaan jalan dan parkir, sementara masyarakat kurang mampu akan mendapat akses transportasi publik secara gratis.
Selain ERP, sistem transportasi juga akan diperluas dengan layanan Trans Jabodetabek.
Melalui layanan ini, warga dari daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, hingga Tangerang bisa mengakses transportasi umum terintegrasi. Bahkan, bagi 15 golongan masyarakat tertentu, tarif Trans Jabodetabek akan digratiskan.
“Siapapun yang masuk ke Jakarta, harus pakai kendaraan umum dan kami akan membuat yang namanya Trans Jabodetabek, tidak lagi Trans Jakarta,” kata Pramono.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:
Baca juga: Jelang 100 Hari Kerja Pramono-Rano, Satu dari 40 Program Unggulan Belum Terealisasi
1. PNS & Pensiunan DKI
2. Tenaga Kontrak DKI
3. Penerima KJP
4. Pekerja Bergaji UMP
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim PKK