KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap rekening menganggur sering diperjualbelikan dan digunakan untuk deposit judi online.
Sepanjang 2024, PPATK mencatat puluhan ribu rekening menganggur teridentifikasi sebagai rekening tujuan transaksi judi daring.
Umumnya, rekening itu sudah lama tidak digunakan untuk transaksi penarikan, penyetoran, atau transfer. Kalangan perbankan menyebutnya rekening dormant.
“Rekening itu untuk deposit perjudian online,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari laman resmi ppatk.go.id, Minggu (18/5).
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Dormant, Ribuan Akun Diduga Digunakan untuk Judi Online
PPATK mencatat ada lebih dari 28.000 rekening yang diperjualbelikan sepanjang tahun lalu. Rekening tersebut tidak hanya digunakan untuk judi online, tetapi juga menampung dana hasil penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai tindak kejahatan lain.
Ivan menegaskan rekening dormant menjadi salah satu modus yang sering digunakan dalam aktivitas keuangan ilegal.
Mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, PPATK telah menghentikan sementara transaksi menggunakan rekening dormant yang datanya diperoleh dari sistem perbankan.
Langkah ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan PPATK bersama para pemangku kepentingan.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Ivan.
Baca juga: Rekening Dormant Anda Menerima Transferan Tak Dikenal? Waspadai Sindikat Judol!
Langkah ini juga ditujukan untuk memberi pemberitahuan kepada nasabah terkait status rekeningnya. PPATK akan menginformasikan kepada pemilik, ahli waris, atau pimpinan perusahaan jika rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.