SEMARANG, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mengentaskan 3,17 juta penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada 2026.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mencatat jumlah warga miskin ekstrem di Indonesia mencapai 3,17 juta jiwa dari total sekitar 285 juta penduduk.
Angka tersebut setara dengan 1,13 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
“Sekarang ini di Indonesia ada sekitar 3,17 juta saudara-saudara kita yang miskin ekstrem. Atau kalau dipersentasikan 1,13 persen dari total penduduk Indonesia,” tutur Agus usai kunjungan kerja di Universitas PGRI Semarang, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: 24 Juta Penduduk Indonesia Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pengeluaran Rp 600.000 per Bulan
Baca juga: Rokok Kretek Filter, Penyumbang Terbesar Kedua Garis Kemiskinan di Indonesia
Penduduk miskin ekstrem yang tersebar di berbagai provinsi akan mendapatkan intervensi dari pemerintah untuk keluar dari kemiskinan, dengan harapan pada 2026 tidak ada lagi warga miskin ekstrem.
“Perintah Bapak Presiden di tahun 2026 itu kemiskinan ekstrem yang berjumlah 3,17 juta harus selesai. Kemiskinan ekstrem di tahun 2026 harus hilang. Harus selesai,” tegasnya.
Agus menyebutkan bahwa Kemensos diperintahkan oleh Presiden untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian lain, sektor swasta, hingga perguruan tinggi, dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Ramai soal Ibu Kota Baru Nusantara, Sudah Tepatkah Namanya?
Dia menilai bahwa masalah kemiskinan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga mentalitas.
Menurutnya, intervensi pemerintah untuk mengentaskan warga dari kemiskinan tidak akan berdampak jika tidak ada kemauan individu untuk bangkit dari lingkaran kemiskinan.
“Ada problem mindset, ada problem mentalitas. Yang ini kemudian kita harus selesaikan bersama-sama. Maka dari itu sekarang ini Bapak Presiden ingin memutus transisi ke pemerintahan dan ingin memuliakan orang-orang miskin. Indonesia akan bangkit, akan maju, akan maju kalau kemiskinannya sudah tuntas,” ungkap Agus.
Baca juga: Harapan Ibu Kota Baru
Dengan target rampungnya DTSEN tahun ini, Kemensos dituntut agar bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2026 mendatang dapat lebih tepat sasaran.
“Saya diperintahkan oleh Bapak Presiden supaya bantuan-bantuan sosial, subsidi-subsidi sosial itu harus tepat sasaran. Yang tidak berhak menerima tidak boleh dapat bantuan sosial,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa bantuan atau subsidi sosial yang diberikan pemerintah pusat setiap tahun hampir mencapai Rp 500.000 kepada setiap keluarga miskin tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan.
Baca juga: Tentang Ibu Kota Baru, Mengapa Harus Pindah?
“Tetapi angka kemiskinan tidak turun, malah turun-menurun ke anak, miskinnya. Maka Kemensos memiliki taktik, bagaimana cara mengentaskan dan menghapus kemiskinan ini,” bebernya.
Untuk itu, dia mendorong intervensi terhadap kelompok miskin dengan memberikan bantuan usaha agar mereka dapat mandiri dan berdaya secara ekonomi.
“Berdaya itu artinya produktif. Mereka memiliki penghasilan. Caranya bagaimana? Siapa yang mau bekerja kita kasih lapangan kerja, siapa yang mau usaha kita kasih lapangan kerja,” tandas Agus.
Baca juga: Langkah Konkret Budiman Sudjatmiko Atasi Kemiskinan di Indonesia