Home / REGIONAL / Polisi Usut Kematian 2 Balita di Kolam Limbah Pengeboran, Pertamina: Kita Hormati Proses Hukum

Polisi Usut Kematian 2 Balita di Kolam Limbah Pengeboran, Pertamina: Kita Hormati Proses Hukum

PEKANBARU, Kepolisian mengusut penyebab tewasnya dua balita kakak beradik di kolam penampung limbah pengeboran minyak (mud pit) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang berlokasi di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Terkait peristiwa ini, Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Eviyanti dalam keterangan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/5/2025).

Eviyanti juga menegaskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

“PHR siap bekerjasama dan berkoordinasi, serta kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga: 2 Balita Tewas di Kolam Limbah Pengeboran Minyak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya diberitakan, dua balita bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), ditemukan tewas di kolam mud pit pada Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya merupakan anak dari pasangan Feri Setiawan Harahap (25) dan Fatimah (24).

Kedua korban ditemukan oleh ayahnya dalam kondisi mengapung di kolam limbah dan diduga meninggal akibat tenggelam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi.

Penyelidikan kini telah diambil alih oleh Polda Riau. Pihak kepolisian juga akan memanggil perwakilan dari PT PHR untuk memperjelas penyebab insiden tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT PHR di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sekuriti,” kata Asep kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Senin malam.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *