DEPOK, Polisi menemukan sebanyak 263 botol minuman keras yang dijual di warung kelontong dekat Terminal Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penjualan miras di toko kelontong itu.
“Masalah miras ini yang jelas dapat informasi dari masyarakat bahwa di Terminal Depok ada penjual miras yang sering melibatkan anak-anak muda tawuran,” kata Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono dalam jumpa pers, Kamis (19/6/2025) malam.
Baca juga: Jual Miras ke Pelaku Tawuran, Pemilik Warung Kelontong di Terminal Depok Ditangkap
Polisi menemuan ratusan botol dari berbagai jenis miras yang biasa ditemukan di pasaran, termasuk Intisari, Orang Tua, hingga Kawa-kawa.
Rinciannya yaitu miras Intisari 25 botol, merek Atlas 37 botol, Api 22 botol, anggur hitam 12 botol, anggur merah 27 botol, anggur merah gold 17 botol, bir Bintang 15 botol, Kawa-kawa 46 botol, Intisari black 19 botol, anggur putih 15 botol, anggur “Orang Tua” 5 botol, anggur 5 botol, Intisar anggur hijau 2 botol, Intisari anggur merah 3 botol, “Friendship” 1 botol, dan bir Anker 12 botol.
Selain menita minuman beralkohol ini, polisi juga menangkap pemilik warung berinisial DA (34) yang terdata sebagai buruh harian lepas.
Baca juga: Warungnya Dibongkar, Warga Gabus: Saya Enggak Mau Pilih Dedi Mulyadi Lagi…
DA ditangkap karena berperan sebagai pemasok miras remaja yang memicu aktivitas tawuran.
“(Karena) beberapa kali kita amankan pelaku atau anak-anak tawuran dalam kondisi mabuk. Dan kita cek, ternyata mereka mabuk miras,” ujar Hartono.
Pelaku aktif berjualan selama sebulan terakhir dan kini polisi tengah menyelidiki harga jual dan keuntungan yang diperoleh.
Baca juga: Dian Akbar Hilang, Jejaknya Sempat Terekam CCTV di Pelabuhan Merak