Jakarta – Polisi memastikan, laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, soal penguasaan lahan oleh ormas GRIB Jaya Tangsel, tetap dilanjutkan.”Proses hukum masih terus berjalan, karena Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, kemudian dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tak bergerak dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan barang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 24 Mei 2025.Sementara, Sekretaris Umum BMKG Guswanto mengatakan, pihaknya juga akan mempertahankan aset milik negara dalam hal ini adalah BMKG Pondok Betung, Kota Tangsel, agar tak jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.”Karena ini memang aset BMKG, aset milik negara. Jadi kami juga harus mempertahankan,” tegas dia.Dia pun meminta kepada masyarakat, terutama yang hendak berjualan atau ingin menggunakan lahan, agar bisa lebih teliti terkait kepemilikan. Jangan sampai malah kena pungli dan terusir dari lahan tersebut.”Kami berharap kepada masyarakat, agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya. Ditanya dulu siapa pemiliknya,” kata Guswanto. Sebanyak 426 jajaran Polda Metro Jaya diterjunkan untuk membongkar bangunan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu sore 24 Mei 2025. Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atas dugaan premanisme yaitu pendudukan lahan oleh GRIB Jaya.”Setidaknya hari ini, ada 426 petugas yang melaksanakan kegiatan operasi preman di daerah Tangerang Selatan, Kecamatan Pondok Aren,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu.Modus para preman yang meresahkan tersebut adalah, mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, pengusaha lokal seperti pedagang pecel lele dan hewan kurban, yang dipungut secara liar.”Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” kata Ade Ary.Pada praktik pungutan liar tersebut, korban masing-masing langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas, berinisial Y. Dia adalah ketua DPC ormas GRIB Jaya cabang Tangsel.Ade Ary pun menjelaskan, negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme ini. Apapun bentuknya dan siapa dalang dibaliknya, harus diamankan .”Dalam operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang. 11 di antaranya oknum dari ormas GJ. Dan 6 di antaranya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Ade Ary.
Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Penguasaan Lahan Milik BMKG Terus Berjalan

Tag:Breaking News