Home / REGIONAL / Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tempat Pemakaman Umum, 4 Sepeda Motor Diamankan

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tempat Pemakaman Umum, 4 Sepeda Motor Diamankan

KUPANG, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di tempat pemakaman umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada, memimpin langsung penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, mengungkapkan informasi mengenai aktivitas judi tersebut berasal dari masyarakat setempat yang merasa resah.

“Polisi bergerak cepat. Tiba di lokasi, kami melihat kerumunan warga yang sedang melakukan adu ayam. Saat akan disergap, warga langsung berhamburan melarikan diri,” ungkap Aldinan.

Baca juga: Tragedi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam, Investigasi Berlapis atas Insiden Way Kanan

Menurutnya, lokasi yang terbuka memudahkan para pemain sabung ayam mengetahui kedatangan polisi, sehingga menyulitkan penangkapan para pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap para penjudi, namun berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga milik pemain judi dan seekor ayam jantan.

Barang bukti tersebut dibawa ke Markas Polsek Kota Raja.

“Para pemilik sepeda motor akan diinterogasi oleh penyidik terkait kehadiran mereka di lokasi perjudian ayam.”

“Mereka juga diwajibkan membawa kelengkapan kendaraan berupa surat kepemilikan. Apabila tidak ada, kami akan terus amankan di Polsek Kota Raja,” tegas Aldinan.

Baca juga: Lewat Pemantauan Drone, Polisi Pasuruan Identifikasi Lokasi Sabung Ayam dan Membakarnya

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian.

“Apabila kami temukan, akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Aldinan juga menyampaikan bahwa aktivitas perjudian di lokasi tersebut telah beberapa kali ditertibkan, namun selalu kembali dilakukan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lurah, termasuk masyarakat, agar kegiatan tersebut tidak kembali terjadi di masa mendatang,” kata dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *