Home / EDUKASI / Polemik Trump-Harvard, Kuliah Bisa ke Negara Lain dan di Indonesia

Polemik Trump-Harvard, Kuliah Bisa ke Negara Lain dan di Indonesia

JAKARTA, Mantan President Harvard Club Indonesia (HCI) periode 2019-2024, Melli Darsa meminta para calon mahasiswa dan mahasiswa Indonesia untuk terus mengejar ilmu ke negara-negara lain tak terkecuali di dalam negeri.

Hal itu merespon adanya polemik kebijakan Presiden Trump yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing baru-baru ini.

“Intinya adalah yang memang masih lagi dalam keadaan sekolah, dan akan sekolah, dan memang sudah punya sarana untuk sekolah, ya tentunya adalah kejarlah ilmu ke manapun juga. Termasuk juga tentunya di tempat-tempat terbaik di Indonesia,” kata Melli dalama acara Women Empowerment Center ILUNI UI: Partisipasi Perempuan Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Indonesia secara daring, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, tak semua bidang pendidikan harus ditempuh di luar negeri. Ia menyatakan, ada tingkat pendidikan yang harus dijalani di Indonesia.

“Karena juga kadang-kadang untuk beberapa hal memang harus Indonesia, misalnya kita bicara tentang hukum saja juga, ya mau gimana pun juga S1-nya hukum di Indonesia,” tambah sarjana lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan magister Sekolah Hukum Harvard tersebut.

Baca juga: Polemik Kebijakan Trump, Advokat Melli Darsa Yakin Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing

Melli menambahkan, tertutupnya pintu pendidikan ke Amerika Serikat untuk negara-negara asing tak berarti kesempatan belajar ke luar negeri jadi tertutup. Ada banyak negara lain yang memiliki universitas dengan kualitas pendidikan yang tak kalah dari Amerika.

“Kalaupun pintu Amerika Serikat lebih tertutup sementara, ya tidak berarti kita bisa ke negara lain, karena pasti banyak juga tempat-tempat lain yang sama bagusnya, dan bisa jadi lebih bagus dari Amerika Serikat untuk beberapa hal,” ujar pendiri firma hukum, Melli Darsa & Co, Advocates & Legal Consultants (MDC) tersebut.

Berkaca dari pengalamannya, Melli juga sempat menempuh pendidikan doktoral di luar Amerika Serikat yaitu konsentrasi politik dan hukum di China University. Melli merasa mendapatkan pengalaman menimba ilmu yang berbeda saat berada di China.

“Jadi saya sendiri juga pernah kuliah di China, jadi saya pernah mengalami, walaupun saya tidak selesai, saya ambil PhD di Beijing, di China University of Political Science, itu pengalaman yang sangat berbeda. Tetapi saya menghargai bahwa pendidikan itu di setiap negara itu pasti ada sesuatu yang kita bisa dapat,” tambah Melli.

Ia berharap para calon mahasiswa dan mahasiswa lainnya tetap bersemangat menghadapi polemik yang terjadi di Amerika Serikat tersebut. Semangat untuk terus belajar perlu dijaga mesti berada dalam kondisi sulit.

“Jadi kita juga dengan tantangan sementara ini, saya pikir yang mudah-mudahan tetap harus punya semangat untuk sekolah keluar negeri, membuka diri, dan juga berinvestasilah pada diri kamu sendiri dengan engan pendidikan yang bermutu. Karena itu akan benar-benar menjadi investasi yang return on equity-nya besar sekali,” ujar Melli.

Melli yakin kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing hanya bersifat sementara. Melli yakin Harvard University bisa tetap menerima mahasiswa asing dari berbagai negara.

“Itu (polemik Trump) saja menurut saya enggak mungkin sepanjang. Tapi lagi-lagi kita berharap ini hanya temporary, dan juga yang saya pahami adalah sebenarnya juga yang saya pahami adalah kalau dari segi hukum konstitusi itu sebenarnya dasar-dasar untuk mempertahankan hak-hak (menerima mahasiswa asing) yang ada itu kuat gitu loh,” kata Melli.

Menurutnya, Amerika Serikat merupakan negara yang litigasi yang mengandalkan sistem pengadilan untuk menguji nilai-nilai yang ada. Dengan begitu, putusan hukum akan menentukan nasib sebuah gugatan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *