PALANGKA RAYA, Pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi pengadu paling banyak dalam laporan aktivitas keuangan ilegal yang dihimpun oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Kalteng.
Satgas Pasti Daerah Kalteng bertugas memantau aktivitas keuangan yang terjadi di provinsi setempat, salah satu instansi yang menjadi leading-sector dari satgas ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satgas Pasti Daerah Kalteng telah menghimpun data aktivitas keuangan ilegal yang dikumpulkan selama semester I tahun 2025.
Baca juga: Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Utang Pinjol
Kepala (OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, merinci, terdapat puluhan aktivitas keuangan ilegal yang dilaporkan terjadi di Kalteng sejak November 2024 lalu.
“Untuk aktivitas keuangan ilegal yang diterima oleh Satgas Pasti di Provinsi Kalimantan Tengah, sejak peluncuran pada November 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, terdapat sebanyak 67 pengaduan yang terdiri dari 10 pengaduan investasi ilegal dan 57 pengaduan pinjaman online ilegal,” beber Primandanu kepada wartawan saat melangsungkan konferensi pers di Hotel Best Western, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
Pada 67 pengaduan, 10 pengaduan merupakan investasi ilegal (bodong) dan 57 pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut, pekerjaan atau profesi paling banyak terjerat aktivitas keuangan ilegal itu adalah PNS.
“Berdasarkan data jenis pekerjaan pengadu, lebih banyak didominasi oleh pekerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), lalu disusul oleh swasta, dan wiraswasta,” ujar Primandanu.
Baca juga: Alasan Bos Wedding Organizer Gasak Duit Calon Pengantin, Polisi Duga Gali Lobang-Tutup Lobang Utang Pinjol
Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengakui, masih terdapat beberapa modus kejahatan terkait investasi ilegal seperti duplikasi penawaran investasi yang resmi, modus periklanan, penawaran pendanaan, money games, serta Multi-Level Marketing/MLM yang saat ini mudah di temukan oleh masyarakat yang merupakan dampak dari mudahnya akses informasi.
“Peran Satgas Pasti penting adalah untuk mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, yang tercermin dari adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal,” ujar Agustiar.
Melalui Satgas Pasti, diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi seluruh instansi serta anggota agar bersama-sama dapat mewujudkan Kalteng yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal.
“Sinergi dan kolaborasi antaranggota Satgas Pasti Daerah perlu ditingkatkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan di wilayah Kalteng,” pungkas Agustiar.