JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali melaporkan kenaikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini mencapai 26.455 orang per 20 Mei 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat 24.036 orang terkena PHK.
“Angka PHK sekarang 26.455 orang, itu data sampai 20 Mei 2025,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Dari data tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yakni 10.695 orang. Disusul Jakarta dengan 6.279 orang, lalu Riau sebanyak 3.570 orang.
Adapun sektor penyumbang PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta sektor jasa.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada 23 April 2025, terdapat kenaikan sebanyak 2.419 orang dalam satu bulan terakhir.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Suap Izin TKA di Kemenaker, Jejak Kasus Sejak 2019 yang Diungkap KPK
Ia pun menegaskan tuntutan buruh untuk mencabut omnibus law dan memperjuangkan revisi UU Ketenagakerjaan.
“Di tengah ancaman PHK 70 ribu buruh dalam 4 bulan ini, kami memperjuangkan UU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, penghapusan outsourcing, mewujudkan upah layak, pencegahan PHK,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: DJSN: PHK Meningkat di 2025: Rata-rata Klaim JKP Naik Signifikan
Menanggapi perbedaan data tersebut, Dirjen Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa data Kemenaker adalah data yang sudah valid dan inkrah, yakni telah disepakati kedua belah pihak antara pekerja dan pemberi kerja.
“Data Kemenaker adalah data yang valid dari dinas-dinas tenaga kerja, mereka yang sudah inkrah PHK, jadi resmi,” ujar Indah.
“Kalau ada data (PHK) yang lebih, malah saya bertanya, itu sudah sepakat atau belum? Sudah inkrah atau belum? Sudah kedua belah pihak menerima, sepakat, misalnya tidak ribut-ribut, sudah sepakat gitu ya,” lanjutnya.
Baca juga: Angka PHK Naik Lagi, Kini Capai 26.455 Orang Per 20 Mei 2025
Di tengah lonjakan angka PHK, Menaker Yassierli mengajak para korban PHK untuk mengikuti Job Fair Kemenaker 2025 yang akan digelar pada Kamis–Jumat, 22–23 Mei 2025 di Kantor Kemenaker.
“(Korban PHK) sangat boleh (hadir). Tentu sangat boleh. Itu kita terbuka buat semua. Beberapa pekerjaan itu mungkin ada persyaratan khusus yang memang relevan,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, job fair ini akan menyediakan sekitar 28.000 lowongan kerja dari lebih dari 100 perusahaan. Kegiatan ini juga akan dimeriahkan talkshow dan booth kewirausahaan. Pemerintah menargetkan 40.000 pengunjung hadir dalam dua hari acara tersebut.
Job fair ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas yang ingin mencari peluang kerja.
Baca juga: Gelar Job Fair pada 22–23 Mei 2025, Kemenaker Hadirkan 25.000 Lowongan Kerja