Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).
Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Dalam acara Gaspol! yang dirilis YouTube pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.
Budi bahkan balik menyerang dengan mengungkap, bahwa justru ada partai politik yang selama ini diduga memiliki koneksi kuat dengan operator situs judi online.
“Kita sebutnya, partai mitra judol,” kata Budi.
Baca juga: Judol dan Nama Budi Arie yang Diluruskan dalam Sidang
Budi mengklaim, bahwa sejak awal dirinya menjabat sebagai Menkominfo, ia sempat dibujuk oleh oknum yang diduga memiliki koneksi dengan partai mitra judol untuk tidak menindak situs-situs judi online.
“Dulu waktu awal di Kominfo diduga. Dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang mengajak saya untuk ‘damai’, oh related by partai mitra judol itu,” kata Budi.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, Budi memberi petunjuk bahwa partai tersebut masih memiliki kursi di parlemen DPR RI.
“Ya pastilah,” jawab Budi saat ditanya apakah partai itu masih bercokol di parlemen.
Budi Arie lantas memberikan pesannya kepada ketua umum partai mitra judol. Ia mengatakan, bahwa semua anak bangsa harus bersama-sama menyelamatkan rakyat dari dampak buruk judi online.
“Judi online ini sangat mengganggu peluang bagi Indonesia untuk jadi negara maju. Sebagai anak bangsa, warga bangsa, kita harus sama-sama selamatkan rakyat,” ujar Budi.
Baca juga: Sebut Budi Arie Tak Terima Uang Judol, Zulkarnaen: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat!
Sementara itu, terkait dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, Budi Arie membantah tegas.
Budi mengatakan aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo, dan dirinya justru gencar memberantas praktik tersebut.
“Mau mem-framing bahwa saya gembongnya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online,” kata Budi.
Budi mengungkap bahwa sejak awal masa jabatannya, ia sudah menerima peringatan dari berbagai pihak terkait keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melindungi situs judi online di lingkungan Kementerian Kominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).