Home / Daerah / Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka Kecelakaan KA yang Tewaskan 4 Orang di Magetan

Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka Kecelakaan KA yang Tewaskan 4 Orang di Magetan

MAGETAN – Satreskrim Polres Magetan menetapkan penjaga palang pintu kereta api sebagai tersangka kecelakaan maut KA Malioboro Ekspress yang tewaskan 4 orang di Magetan, Jawa Timur. KA menabrak 7 sepeda motor hingga mengakibatkan 4 tewas dan sejumlah orang luka-luka.Kecelakaan maut terjadi di perlintasan KA Stasiun Magetan, Desa Mangge, Kecamatan Barat. Petugas palang pintu ditetapkan tersangka karena dinilai lalai.Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Motor di Magetan, 4 Tewas Petugas penjaga palang pintu bernama Agus Supriyanto (49), warga Madiun saat ini ditahan di sel Polres Magetan.“Selama sepekan kami memeriksa saksi-saksi kasus tabrakan kereta api kemudian menetapkan petugas palang pintu di Desa Mangge sebagai tersangka karena lalai menjalankan tugas,” ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, Selasa (27/5/2025).Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian bertugas menyebabkan kematian dan korban luka-luka.(jon)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *