Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat.Hal itu disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).Listyo menekankan pentingnya perbaikan layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan dan lalu lintas. Digitalisasi pun wajib terus digenjot.”Di satu sisi, pelayanan-pelayanan publik terkait dengan kegiatan regident (registrasi dan identifikasi), ini betul-betul juga ke depan akan semakin baik. Digitalisasinya diperkuat, sehingga kemudian pelayanannya akan semakin mudah,” ujar Kapolri.Kapolri meminta seluruh jajaran Korlantas Polri harus melakukan perbaikan. Personel Polantas, kata Listyo, harus mampu menjawab tantangan dewasa ini agar semakin mendapatkan kepercayaan publik.”Kemudian di satu sisi ada berbagai macam perbaikan yang tentunya kita harapkan untuk terus ditingkatkan. Baik dari sisi operasional pada saat dilaksanakan operasi-operasi khusus seperti operasi ketupat kemarin, maupun kegiatan-kegiatan rutin, pelayanan digitalisasi dan modernisasi,” ujar Listyo.Menurut Listyo, yang terpenting adalah personel polisi sabuk putih harus hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan.”Sehingga kemudian kehadiran dari seluruh jajaran anggota lalu lintas pada saat masyarakat membutuhkan ini betul-betul dirasakan,” ucap Listyo.Dalam kesempatan tersebut, Listyo juga memberikan penghargaan ke sejumlah kementerian karena ikut serta bersinergi dengan Korlantas Polri terkait suksesi program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).”Baru saja kita melaksanakan kegiatan Rakernis Korlantas, di dalamnya tadi juga kita memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian terkait yang saat ini kita rasakan betul-betul memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa dalam hal menjaga dan melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan program kamseltibcarLantas,” ujar Kapolri.Bripka HS, personel Polantas yang viral diduga meminta uang tilang kepada pengendara sepeda motor lalu dikirim via Aplikasi DANA kini harus menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) di Propam Polrestabes Medan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan hukuman ini diberikan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.”Iya, yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita patsus 30 hari, sambil jalan pemeriksaan,” ujar Gidion Rabu, 14 Mei 2025.Setelah masa patsus selesai, Bripka HS yang merupakan personel dari Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru tersebut akan menjalani sidang kode etik oleh Propam Polrestabes Medan.”Nantinya, sidang ini akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Bripka HS atas tindakannya yang mencoreng citra kepolisian,” Gidion menuturkan.Kapolrestabes Medan juga menyampaikan hasil pemeriksaan sementara, Bripka HS membantah telah menerima transfer uang dari pengendara sepeda motor yang dihentikannya.Namun, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan mencari dan meminta keterangan dari pengendara tersebut agar informasi yang didapatkan berimbang.”Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Dengan dia menyampaikan itu sudah salah. Nanti kita klarifikasi biar seimbang,” Gidion menjelaskan.Video viral di media sosial menunjukkan seorang oknum Polantas menghentikan pengendara sepeda motor di malam hari karena diduga melakukan pelanggaran.Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv, oknum polisi tersebut diduga meminta uang ‘damai’ sebesar Rp 200 ribu yang ditransfer ke aplikasi DANA miliknya.
Pesan Kapolri untuk Personel Polantas

Tag:Breaking News