JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) membongkar praktik penipuan dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan lima Warga Negara China dalam kegiatan pengawasan keimigrasian di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di sebuah hotel di wilayah Taman Sari pada Selasa, 6 Mei 2025 malam. Petugas mendapati dua pria WNA asal China dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diminta menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. Petugas mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, di mana ditemukan satu WNA lainnya. Tiga WN China berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman.Dari keterangan tiga WN China yang sudah diamankan, petugas memperoleh informasi tambahan mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. Dua hari setelahnya, Kamis, 8 Mei 2025 malam, petugas melakukan pemantauan di sebuah apartemen di kawasan Taman Sari dan mengamankan dua pria WN China berinisial LW dan SH.Baca juga: Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Penipuan Modus Pengantin Pesanan Dibongkar, Imigrasi Tangkap 5 WN China

Tag:Breaking News