YOGYAKARTA, Pengemudi mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pengemudi hanya dikenakan kewajiban lapor selama proses penyelidikan berlangsung.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/05/2025) dini hari dan menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sementara itu, pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, juga merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Baca juga: Polisi Cek CCTV Kecelakaan BMW Tewaskan Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah terekam dalam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Ada (kamera CCTV di lokasi), CCTV ada,” ujar Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/05/2025).
Pihaknya telah memeriksa rekaman tersebut dan mendapatkan gambaran kronologis kecelakaan.
“Sampun (memeriksa rekaman CCTV). Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah,” tuturnya.
Dalam rekaman terlihat, sepeda motor dan mobil BMW melaju dari arah yang sama. Sepeda motor berada di depan dan hendak memutar arah, ketika mobil BMW melaju dari belakang.
“Pengendara motor berniat memutar balik arah. Pada saat bersamaan melaju BMW, sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan,” urainya.
Baca juga: Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UGM di Sleman, Pengemudi BMW Diduga Kurang Konsentrasi
Analisa awal dari kepolisian menyebutkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi dari pengemudi mobil.
“Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi,” ucapnya.
Mulyanto menambahkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari alkohol maupun narkoba. Meski demikian, hingga kini pengemudi belum dilakukan penahanan.
“Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) Wajib lapor,” pungkasnya.
(Penulis: Wijaya Kusuma)