JAYAPURA, Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz mengungkap penjualan puluhan amunisi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Brigadir Dua (Bripda) LO terhadap seorang warga sipil berinisial PW yang berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (19/5/2025).
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa Bripda LO mengakui penjualan amunisi kepada KKB ini telah dilakukannya sejak 2017.
“Penjualan amunisi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Bripda LO ini sudah dilakukan sejak 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021, sebelum akhirnya dilakukan lagi di tahun 2025,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Terungkap, Penjualan Puluhan Amunisi oleh Polisi ke KKB di Intan Jaya
Faizal menyampaikan, perbuatan oknum anggota Polri berinisial Bripda LO ini termasuk perbuatan yang melawan hukum dan tidak bisa ditoleransi karena melakukan penjualan amunisi kepada KKB.
“Kami tetap bertindak tegas siapa pun yang terlibat dalam menyuplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri,” ujar jenderal bintang satu itu.