JAKARTA, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskaskan, pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring.
“Untuk Sabtu dan Minggu hanya online,” kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Oleh karena itu, Komarudin meminta warga memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk pembayaran secara daring.
Baca juga: Khusus Weekend, Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Signal
Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Signal:
1. Unduh aplikasi Signal melalui App Store atau Play Store.
2. Registrasi:
3. Tambah data kendaraan:
4. Pendaftaran dan Pengesahan STNK:
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Hari Ini, Tak Perlu Bayar Denda
5. Pembayaran Dokumen: