JAKARTA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempertimbangkan usulan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola parkir di ibu kota.
Usulan ini sebelumnya diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengkaji opsi tersebut secara mendalam.
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Tekan Kerugian Daerah, DPRD Jakarta Usulkan Pembentukan BUMD Parkir
Pramono menekankan pentingnya pembenahan sistem parkir di Jakarta, mengingat selama 15 tahun terakhir tidak ada inovasi berarti dalam pengelolaan parkir.
“Memang perparkiran juga akan kami lakukan pembenahan, karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah,” kata dia.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem nontunai (cashless) dalam pembayaran parkir.
Menurut Pramono, sistem ini akan mempermudah pengelolaan dan meningkatkan transparansi. Di sisi lain, ia berharap sistem parkir ini menjadi terkelola lebih baik.
“Saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash, sehingga dengan demikian ini akan membuat sistem yang menjadi lebih baik dan mudah-mudahan segera kami bisa tangani untuk itu,” tambahnya.
Baca juga: Mesin Parkir Elektronik di Cikini Sering Gangguan, Jukir Sediakan QRIS untuk Alternatif
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD Jakarta mendorong pembentukan BUMD Parkir untuk menata kekacauan sistem parkir yang dinilai masih semrawut.
Wakil Ketua Pansus Mujiyono menyampaikan, tanpa lembaga khusus yang mengelola parkir secara profesional, Jakarta akan terus tertinggal dalam pemanfaatan aset daerah.
“Tanpa lembaga yang fokus, kita terus tertinggal dalam mengelola aset yang ada,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025), dikutip dari Antara.
Mujiyono juga menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor parkir dibandingkan dengan nilai aset yang dimiliki Pemprov.
Berdasarkan data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), total aset Pemprov Jakarta per 2023 mencapai Rp 700,9 triliun.
Namun, pendapatan dari sektor parkir hanya menyumbang Rp 61,75 miliar, yang berasal dari 13 perjanjian kerja sama sewa aset.
Baca juga: Ratusan Mesin Parkir Elektronik di Jakarta Rusak, Pendapatan Parkir Anjlok