Home / NEWS / Pemkot Depok Turun Tangan, Beri Pendampingan 7 Siswi SMP Korban Pelecehan Guru

Pemkot Depok Turun Tangan, Beri Pendampingan 7 Siswi SMP Korban Pelecehan Guru

DEPOK, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah tangan, menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa tujuh siswi di salah satu SMP di Sukmajaya, Depok.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“Terkait dengan berita yang ramai hari ini, kami informasikan bahwa kami melalui UPT PPA telah turun ke sekolah untuk melakukan penelusuran langsung terhadap kasus tersebut,” ujar Nessi dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: 7 Siswi SMP di Depok Diduga Dilecehkan Gurunya

Ia menegaskan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan pimpinan sekolah dan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis maupun bantuan hukum kepada para korban.

“Kami akan memberi pendampingan psikologis maupun bantuan hukum terhadap anak yang menjadi korban. Kami terus berkomitmen melindungi dan mendampingi warga, terutama perempuan dan anak, dengan serius dan penuh empati,” ujarnya.

Nessi juga mengajak masyarakat Depok untuk terus berani melapor jika menemukan atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan, pelaporan bisa dilakukan melalui UPT PPA dengan menghubungi nomor 0811-1186-598.

Baca juga: Oknum Guru SMP yang Lecehkan Siswi di Depok Dapat SP 2

“Semoga proses ini berjalan lancar dan korban mendapatkan pemulihan yang maksimal. Kami ucapkan terima kasih kepada warga Depok yang telah melaporkan kasus-kasus seperti ini,” Kata Nessi.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini melibatkan seorang oknum guru di salah satu SMP wilayah Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut pelatih ekstrakurikuler dan saksi mata, Sarah, pelecehan terjadi sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga 2025, menimpa siswi kelas 7, 8, bahkan yang sudah lulus.

Pelecehan dilakukan secara verbal dan fisik. Salah satu modusnya adalah berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan yang tidak pantas.

Sarah juga menyebut pihak sekolah sempat menganggap kasus ini sudah selesai secara internal, hingga akhirnya viral di media sosial.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *