Home / NEWS / Pemilik Minta Pembongkaran Bangunan Liar dekat Unisma Bekasi Diundur hingga Akhir Bulan Ini

Pemilik Minta Pembongkaran Bangunan Liar dekat Unisma Bekasi Diundur hingga Akhir Bulan Ini

BEKASI, Puluhan pemilik bangunan liar di bantaran Kalimalang samping Universitas Islam 45 (Unisma), Bekasi Timur, Kota Bekasi, meminta pembongkaran bangunan liar diundur pada 31 Mei 2025.

“Kami meminta supaya rencana pembongkaran diundur dengan pertimbangan pemilik berbenah, mengangkut barang-barang mereka,” ujar Ketua Koperasi Mulia Sejahtera, Kusnan Effendi kepada , Sabtu (24/5/2025).

Sedianya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membongkar deretan bangunan liar tersebut pada Senin (26/5/2025).

Baca juga: 74 Bangunan Liar Samping Unisma Bekasi Bakal Dibongkar Pekan Depan

Namun, para pemilik bangunan liar yang mayoritas bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu meminta diundur.

Permintaan tersebut disebut telah disetujui Wali Kota Bekasi Tri Adhiato setelah pengurus koperasi melayangkan surat pada Jumat (23/5/2025).

“Sudah disetujui semalam sama Pak Wali,” ungkap pria yang biasa disapa Pakde Soto itu.

Kusnan menegaskan bahwa para pemilik bangunan sudah pasrah dan menerima keputusan pembongkaran. Mereka tidak akan melakukan perlawanan saat proses eksekusi berlangsung.

 

Meski demikian, mereka berharap Pemkot Bekasi menyediakan tempat baru agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

“Kami berharap ada penataan supaya potensi perekonomian di sampinf Unisma tidak mati,” imbuh dia.

Baca juga: Pemilik Tolak Pembongkaran Bangunan Liar Dekat Unisma Bekasi, Singgung Surat Walkot Terdahulu

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bekasi berencana membongkar 74 bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang samping Unisma Bekasi pada Senin (26/5/2025).

“Rencana akan dilakukan penertiban pada tanggal 26 Mei mendatang,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Karto mengatakan, bangunan liar di lokasi tersebut rata-rata semi permanen. Namun ada juga yang non-permanen.

Para pemilik memanfaatkan bangunan liar tersebut sebagai tempat usaha seperti warung makan hingga warung kopi.

“Ya rata-rata di sana bangunan warkop,” ungkap dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *