Home / NEWS / Pemerintah Pusat Bolehkan ASN WFA, Bagaimana Respons Daerah?

Pemerintah Pusat Bolehkan ASN WFA, Bagaimana Respons Daerah?

JAKARTA, Pemerintah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja alias work form anywhere (WFA). Ini respons dari pelbagai daerah.

Peraturan pemerintah yang membolehkan ASN WFA adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara (MenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025.

Baca juga: Aturan Baru, ASN Kini Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB, Nanik Murwati, menjelaskan fleksibilitas tempat kerja ini didasari penjagaan motivasi dan produktivitas ASN dalam bekerja.

Nanik menegaskan, penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujar Nanik dalam siaran persnya, Rabu (18/6/2025) lalu.

Baca juga: Ada Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Bikin Work-Life Balance

Tiap instansi dapat menyesuaikan sesuai kebutuhannya. ASN yang tak boleh WFA adalah ASN yang dinas di luar kantor dan ASN yang berkeadaan khusus.

TNI, polisi, dan ASN di perwakilan luar negeri tidak boleh WFA.

Lantas bagaimana tanggapan para ASN alias PNS?

Sari sebagai ASN di Lumajang menilai WFA hanya cocok untuk pegawai administrasi, tapi pegawai yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat tak bakal cocok untuk WFA.

“Tergantung jenis kerjaannya sih ya,” ujar Maya.

Di Kota Bogor, ada ASN bernama Rini Astuti (34) setuju dengan kebijakan WFA untuk ASN karena rumahnya cukup jauh dari kantor.

“Hemat ongkos juga, karena enggak perlu bolak-balik naik transportasi umum,” kata Rini.

Baca juga: ASN Setuju Boleh WFA, Anggap Kinerja Lebih Penting Ketimbang Lokasi Kerja

Tidak semua setuju. Ada ASN Direktorat Jenderael Pajak bernama Ahmad Fadhil (41) yang memilih bekerja di kantor.

“Kalau WFA, misal di rumah itu banyak gangguan. kadang anak-anak ribut. Jadi saya bisa lebih fokus kalau kerja langsung di tempat,” ujarnya.

Masalah absensi pegawai, konsep WFA dinilai tidak sempurna.

Baca juga: Pro-Kontra Kebijakan ASN Boleh WFA: Dinilai Efektif, tapi Khawatir Disalahgunakan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *