Home / Bisnis / Pemerintah Pangkas Ratusan Aturan Distribusi Pupuk Subsidi, Kini Langsung ke Petani

Pemerintah Pangkas Ratusan Aturan Distribusi Pupuk Subsidi, Kini Langsung ke Petani

Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berhasil memangkas ratusan aturan yang sebelumnya mengatur distribusi pupuk subsidi. Kini, penyaluran pupuk cukup dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) langsung ke petani.Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga di Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan, menceritakan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 13 kementerian yang terlibat dalam proses distribusi tersebut. Akibatnya, banyak petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi tepat waktu.”Bayangkan, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi saja melibatkan 13 kementerian, dari pusat hingga kabupaten. Ada 145 aturan atau meja yang harus dilalui. Begitu pupuknya disalurkan, panen sudah lewat, jadi terlambat,” ujar Bara dalam acara Indonesia Connect by di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (20/6/2025).Melihat keruwetan tersebut, Menko Zulkifli Hasan mengusulkan pemangkasan regulasi. Hasilnya, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.Regulasi ini memberikan mandat kepada PT Pupuk Indonesia untuk menyalurkan langsung pupuk subsidi ke petani, dengan harapan distribusi menjadi lebih cepat dan tepat waktu.”Jadi, tidak perlu lagi ada persetujuan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan sebagainya. Semua 140 meja itu kita lewati. Langsung,” tegas Bara. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyoroti masalah rendahnya produktivitas pertanian di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan tengkulak atau middleman dalam rantai pasok.Bara mengungkapkan bahwa produktivitas pertanian di Indonesia tergolong rendah sebelum adanya intervensi. Selain itu, rantai pasok dinilai masih bermasalah.”Itu salah satu kunci kenapa sektor pertanian kita tidak produktif. Bukan hanya soal hasil panen yang rendah, tetapi juga karena rantai pasok kita memiliki banyak persoalan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keberadaan tengkulak dalam rantai distribusi seringkali menyebabkan harga menjadi tidak stabil.”Sering kali harga jatuh atau naik secara tidak wajar karena permainan tengkulak,” ujarnya.Untuk mengatasi hal ini, Kemenko Pangan melakukan penyederhanaan rantai pasok, termasuk memangkas jalur distribusi pupuk bersubsidi.”Contohnya distribusi pupuk bersubsidi. Karena petani kita sangat bergantung pada pupuk ini. Dulu harus mendapat persetujuan dari sekitar 140 institusi. Sekarang itu sudah kita pangkas,” kata Bara. Lebih lanjut, Bara menyampaikan bahwa mandat penyaluran pupuk subsidi kini diberikan langsung kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Dengan regulasi baru, BUMN pupuk tersebut bisa langsung mengirimkan pupuk ke desa-desa.”Dengan Instruksi Presiden yang baru, Pupuk Indonesia diberi otoritas untuk langsung menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani, hingga ke tingkat desa,” katanya.”Jadi, tidak perlu lagi melalui berbagai persetujuan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, kabupaten, dan sebagainya. Ini bagian dari misi besar kita dalam streamlining sistem,” tutup Bara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *