Home / TREN / Pemerintah AS Tunda Penerbitan Visa Pelajar Internasional, Ini Imbauan LPDP

Pemerintah AS Tunda Penerbitan Visa Pelajar Internasional, Ini Imbauan LPDP

 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan imbauan terkait kebijakan imigrasi di Amerika Serikat (AS), khususnya terkait mahasiswa internasional. 

Sejak akhir Maret lalu, pemerintah AS sudah mulai melakukan pencabutan terhadap 300 visa pelajar internasional dari berbagai negara, termasuk Turki, China, Rusia, dan Indonesia. 

Pencabutan visa ini berdampak pada mahasiswa yang belajar di Alaska, Arizona, Alabama, California, Florida, Colorado, Illinois, Iowa, dan sejumlah negara bagian lainnya. 

Sebagai tindak lanjut, AS kemudian menghentikan sementara proses penerbitan visa pelajar asing dari seluruh dunia.

Penundaan visa pelajar internasional ini berkaitan erat dengan rencana AS untuk memperketat pemeriksaan latar belakang, terutama menelusuri aktivitas media sosial para pemohon visa.

Lantas, apa saja imbauan LPDP kepada penerima beasiswa di AS?

Baca juga: Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing, Apa Dampaknya?

Dalam keterangan resminya yang diterima , Selasa (10/6/2025), Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso mengimbau bagi penerima beasiswa LPDP yang tengah menempuh studi di Amerika Serikat, untuk tidak melakukan perjalanan keluar dari wilayah AS, baik untuk keperluan pribadi maupun akademik.

Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif guna menjaga status visa dan kelancaran studi mereka sebagai mahasiswa internasional.

Kedua, mahasiswa LPDP di AS diharapkan senantiasa memantau perkembangan situasi terkini dan aktif berkomunikasi, serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat. 

Hal ini penting untuk memperoleh informasi dan arahan terbaru terkait kebijakan imigrasi yang berlaku.

Baca juga: Trump Tarik Visa Mahasiswa Asing dan Setop Dana Kampus yang Biarkan Demo Pro-Palestina

Selanjutnya, apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan perjalanan ke luar wilayah AS dalam rangka studi, mahasiswa diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan LPDP melalui kanal komunikasi resmi.

Sementara, penerima beasiswa LPDP yang masih berada di Indonesia dan belum memulai studi di AS, diimbau untuk menunda keberangkatan. 

Penundaan ini berlaku hingga adanya keputusan resmi dan mengikat dari Pemerintah Amerika Serikat mengenai keberlanjutan studi bagi mahasiswa asing.

LPDP menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran studi para penerima beasiswa. 

Saat ini, LPDP terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI terkait guna memantau perkembangan terkini kebijakan imigrasi AS bagi mahasiswa internasional. 

Lembaga ini juga terbuka terhadap informasi atau perkembangan terbaru dari para mahasiswa.

Baca juga: Visa Ditolak karena Nama Mengandung Unsur Tokoh Bersejarah, Ini Kata Imigrasi dan Dukcapil

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *