Jakarta Alpa Patria Lubis alias Kepot, pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap diperas.Namun, Kejaskaan Agung (Kejagung) membantah pengakuan itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan tudingan yang dilayangkan pelaku seakan ingin mengalihkan isu dari perkara.”Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya, pelaksanan eksekusi,” ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).Berdasarkan investigasi dari Kejari Deli Serdang, kata Harli, korban tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pelaku. Jaksa Jhon juga tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot.”Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu (pemerasan),” tegas Harli.Sebelumnya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, mengatakan pembacokan itu dilatarbelakangi dendam lantaran Kepot kerap diperas oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.”Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi, Senin (26/5/2025).Dedi menjelaskan puncak amarah Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu Jhon meminta agar diberikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.”Jadi puncaknya pekan lalu terkait permintaan burung, tidak diiyakan dan enggak ditolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja (pembacokan),” ujar Dedi.Baca juga Kondisi Terkini Jaksa yang Dibacok di Deli Serdang Sumut, Jalani Operasi Putus TulangDedi mengungkapkan, perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot.Dalam periode itu Kepot diketahui menyetor sejumlah uang hingga Rp138 juta kepada Jhon.”Pernyataan klien saya kalau tidak salah ada di angka Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung,” ungkap Dedi.Lantaran kerap diperas, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap korban.”Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah dimanfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati,” ujar Dedi. Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut. Reporter: Rahmat BaihaqiSumber: Merdeka.com
Pembacok Jaksa di Deli Serdang Mengaku Sering Diperas Korban, Kejagung Sebut Pengalihan Isu

Tag:Breaking News