Home / Bisnis / Pay Later Jadi Penyebab Transaksi Kartu Kredit Merosot? Ini kata OJK

Pay Later Jadi Penyebab Transaksi Kartu Kredit Merosot? Ini kata OJK

Jakarta Transaksi kartu kredit tercatat kian menurun diduga akibat meningkatnya popularitas layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perbankan. Publik pun bertanya-tanya, apakah fenomena ini menjadi sinyal perubahan perilaku konsumen dalam memilih instrumen pembiayaan?Menanggapi isu tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, memberikan penjelasan yang menepis anggapan bahwa transaksi kartu kredit mengalami penurunan signifikan.Berdasarkan data dari Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, transaksi kartu kredit dalam setahun terakhir masih menunjukkan tren pertumbuhan.Dian mengungkapkan bahwa secara tahunan, jumlah kredit yang disalurkan melalui kartu kredit tetap mengalami peningkatan. Pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp95,84 triliun, dan angka tersebut naik menjadi Rp102,82 triliun pada Maret 2025. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,28 persen secara tahunan (year-on-year).”Berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, transaksi kartu kredit dalam setahun terakhir (Mar 24- Feb 25) masih meningkat dibandingkan transaksi kartu kredit setahun sebelumnya,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Rabu (28/5/2025).Meski demikian, pertumbuhan Buy Now Pay Later dari sisi nilai transaksi memang jauh lebih pesat. Per Maret 2025, BNPL tercatat tumbuh hingga 32,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi mencapai Rp22,78 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa BNPL semakin diminati masyarakat sebagai alternatif pembiayaan.”Di sisi lain, BNPL juga meningkat tinggi sebesar 32,18% (yoy) pada Maret 2025, mencapai Rp22,78 Triliun,” ujarnya. OJK menilai bahwa perkembangan keduanya tidak perlu dilihat sebagai bentuk persaingan yang saling menggerus, melainkan sebagai dua instrumen keuangan yang saling melengkapi. Baik kartu kredit maupun BNPL memberikan kontribusi dalam memperluas akses pembiayaan konsumtif masyarakat.Menurutnya, penggunaan kartu kredit dan BNPL masih berjalan beriringan. Masing-masing punya karakteristik pengguna dan segmen yang berbeda.”OJK menilai bahwa baik penggunaan kartu kredit maupun BNPL, keduanya masih berjalan beriringan sebagai pilihan bagi masyarakat khususnya untuk mendapatkan akses pembiayaan konsumtif,” ujarnya. Kartu kredit dinilai masih menjadi pilihan utama bagi nasabah dengan profil kredit yang stabil, sementara BNPL banyak digunakan oleh kalangan milenial dan gen Z yang menginginkan kemudahan dan fleksibilitas.Dari sisi regulasi, OJK juga terus memantau perkembangan kedua instrumen tersebut secara ketat, untuk memastikan bahwa pertumbuhannya tetap berada dalam koridor yang sehat dan tidak menimbulkan risiko sistemik di kemudian hari.Transparansi biaya dan edukasi kepada konsumen menjadi dua aspek yang turut diperkuat. Dengan dinamika ini, OJK optimistis bahwa sistem pembiayaan konsumtif di Indonesia sedang menuju arah yang lebih inklusif dan efisien.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *