Home / NEWS / Parkir RSU Tangsel Kini Bebas Ormas, Dikelola Secara Resmi

Parkir RSU Tangsel Kini Bebas Ormas, Dikelola Secara Resmi

TANGERANG SELATAN, Area parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah bebas dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Kini, pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut sudah mulai menggunakan sistem resmi tanpa dipungut biaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pengunjung yang datang, baik roda dua maupun roda empat, tetap diberikan karcis dalam bentuk kertas.

Baca juga: Parkir RSU Tangsel Dikuasai PP sejak 2017: Raup Rp 1 Miliar Per Tahun, Pemkot Rugi Besar

Namun, karcis tersebut berbeda dari sebelumnya yang memuat logo ormas PP dan tarif parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Karcis yang sekarang diberikan berasal dari pihak rumah sakit dengan tulisan RSU Tangsel di bagian kiri atas.

Dalam karcis tesebut juga tertulis “Free Parking” sehingga pengunjung tidak perlu membayar biaya parkir kepada petugas.

Kemudian, di bagian bawahnya terdapat tulisan ketentuan umum yang berisikan empat poin, yaitu:

1. Kami tidak menanggung kehilangan/kerusakan, claim terhadap barang-barang yang ada di anda.

2. Tata tertib lalu lintas di dalam area parkir wajib dipatuhi oleh setiap pengendara.

3. Kami berhak menahan dan memproses mobil/motor yang tidak dapat menunjukkan STNK & SIM Pengendara.

4. Apabila kartu atau tiket hilang, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 20.000,-

Baca juga: Uang Parkir RSU Tangsel Capai Rp 1 Miliar Per Tahun, Ada Masuk ke Kantong Ketum PP Tangsel

Masih dalam pantauan , kondisi parkiran saat ini juga tampak rapi. Petugas parkir terlihat menata posisi motor agar lebih muat untuk kendaraan lainnya.

Sementara itu, pengerjaan lokasi palang parkir yang sempat viral di media sosial karena insiden sebelumnya kini sudah dilanjutkan. Terpantau ada dua pekerja bangunan yang sedang bekerja di lokasi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 30 anggota ormas yang bentrok dengan pekerja PT BCI di RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel, Rabu (21/5/2025).

Puluhan anggota ormas itu telah ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (23/5/2025).

“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi.

Polisi saat ini juga tengah mengejar MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari ormas tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *