Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan pemusnahan amunisi dan alat peledak kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang berujung ledakan, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).Agus menyatakan sudah memberi penjelasan terkait insiden ledakan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (26/5/2025).“Salah satu yang dibahas tadi adalah peledakan di Garut, di mana sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” kata Agus usai rapat yang digelar secara tertutupAgus menyebut, amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan dan meledak itu memang masuk kategori kedaluwarsa san memang sangat sensitif sehingga lebih mudah meledak.“Kemudian juga biasanya kalau munisi atau detonator yang sudah expire, dia itu sensitif ya, sensitif terhadap gerakan, gesekan, kemudian juga terhadap cahaya, sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan. Demikian,” kata dia.Selain itu, Agus membantah bahwa pemusnahan amunisi tersebut melibatkan warga sipil.”Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil ya, dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” kata Agus.Menurut Agus, keberadaan warga sipil yang di sekeliling area kejadian karena warga merupakan tukang masak dan pegawai.”Sebenarnya masalah ke sipil itu tukang masak dan pegawai di situ. Iya, pegawai di situ, tukang masak,” pungkas Agus.
Panglima TNI Sebut Pemusnahan Amunisi di Garut Sudah Sesuai SOP

Tag:Breaking News