Jakarta – Ombudsman RI mengingatkan adanya potensi korupsi di Koperasi Merah Putih. Sebab KMP ini mendapat dana besar yang tersebar di seluruh Indonesia. “Nah sekarang koperasi merah putih juga dapat gelontoran dana yang cukup besar, berarti perputaran uang di desa cukup banyak, apalagi ini sifatnya massal seluruh Indonesia. Ini potensi korupsi pasti banyak terjadi di sana,” kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya saat diskusi Problematika Koperasi Desa Merah Putih di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).Dia mengatakan potensi korupsi ini bisa terjadi karena adanya maladministrasi.”Salah satunya mungkin yang dimunculkan oleh teman-teman di sini hal yang negatif dan bisa jadi maladministrasi ini nanti kalau muncul. Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri,” tuturnya.Dadan menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah juga menjadi tantangan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah berkomitmen memperbaikinya sebelum peluncuran Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi maladministrai.”Tantangan negatif ini perlu tidak sekedar dijawab, tapi nanti dibuktikan bahwa aspek negatif ini tidak sampai mengemuka, tidak sampai eksis,” tandas Dadan.Pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini. Nantinya, Koperasi Merah Putih akan mendapat suntikan pinjaman modal sebesar Rp 3 miliar dengan tenor atau jangka pinjaman 6 tahun.Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti-Korupsi sebagai perwujudan komitmennya dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.”Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Menkop Budi Arie saat memberikan Arahan kepada Pegawai Kemenkop, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).Harus Saling MenjagaLebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap.Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/ Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.Oleh sebab itu Menkop Budi Arie kembali menekankan agar seluruh civitas Kemenkop untuk bekerja dengan baik dan dengan hati dalam mengawal pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut agar terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum.Program Kopdes/ Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.”Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri,” ujar Menkop Budi Arie.Menkop Budi Arie menyatakan bahwa tahapan pertama dalam pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas dimana per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas capaian ini , Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim khususnya Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.Menurutnya, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini berjalan sesuai dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai akan jauh lebih sulit adalah fase pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih.”Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi,” pungkasnya. Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
Ombudsman Ingatkan Adanya Potensi Korupsi di Koperasi Merah Putih

Tag:Breaking News