SERANG, Driver ojek online atau ojol di Serang, Banten, kembali menyalakan aplikasi atau on bid setelah Gubernur Banten Andra Soni menemui mereka saat demo di depan Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
“Sebenarnya, target kami adalah bertemu dan direspons Gubernur karena Gubernur sudah merespons, jadi kami merasa sudah selesai,” kata Ketua Serikat Organisasi Angkutan Roda Dua (Serdadu) di Serang, Dodi Munir, kepada wartawan di sela-sela aksi.
Usai bertemu Andra Soni, ratusan ojol pun merayakan kemenangan karena tuntutan kesejahteraan driver ojol direspons baik dengan berkeliling Kota Serang.
Menurut Dodi, aksi demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tekanan-tekanan yang dilakukan oleh aplikator dengan program-program yang amat merugikan driver ojol dan tidak manusiawi.
Baca juga: Ojol Banten Demo Tuntut Jadi Peserta BPJS dan Pajak Ringan, Driver: Aplikator Semena-mena
“Ini menurut kami adalah bentuk penjajahan terhadap bangsanya sendiri. Ibaratnya lintah darat menghisap darah rakyatnya sendiri. Itu,” ujar dia.
Adapun tuntutan yang disampaikan kepada Andra Soni di antaranya adanya jaminan sosial bagi pengemudi ojol di Banten berupa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, mereka meminta relaksasi pajak kendaraan khusus untuk ojol sebesar 50 persen dan meminta ojol di Banten masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bisa memperoleh akses bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah, beliau sudah menginstruksikan dan sedang menggodok perda untuk ini,” kata Dodi.
Baca juga: Demo Ojol di Jember, Driver Minta Pemkab Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang bisa ditindaklanjuti seperti kepesertaan BPJS PBI dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah sampai di Bamperperda dan nanti akan kami sempurnakan naskahnya bagaimana ojol bisa masuk di dalamnya,” kata Andra.
Untuk relaksasi pajak kendaraan para ojol, Andra mengatakan saat ini sedang berjalan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan para driver.
Selain itu, lanjut Andra, telah disepakati adanya fitur tabungan untuk pajak kendaraan yang akan disampaikan kepada aplikator.
“Hal-hal lain yang bersifat nasional, kami akan ikut komunikasikan agar supaya ojol ini regulasinya dapat melindungi profesi mereka,” ucap dia.