Home / Fintech / OJK Ingatkan Dampak PHK Massal ke Potensi Gagal Bayar Industri Pinjaman Daring

OJK Ingatkan Dampak PHK Massal ke Potensi Gagal Bayar Industri Pinjaman Daring

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan potensi risiko yang mengiringi pertumbuhan industri pendanaan bersama berbasis teknologi atau Pindar, di tengah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, maraknya PHK perlu diwaspadai karena dapat memicu peningkatan risiko gagal bayar. Risiko ini berlaku terutama bagi industri pembiayaan dan fintech lending.Agusman meminta industri pembiayaan memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar.“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan pindar,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Senin (19/5).Meskipun demikian, OJK menyebut kondisi industri multifinance saat ini masih tergolong stabil. Per Maret 2025, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) gross di industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71%, menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya.Sementara itu, pada sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending, rasio tingkat keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari alias TWP90 masih terjaga di angka 2,77%, sedikit turun dari posisi Februari 2025 yang berada di 2,78%.Di sisi lain, industri P2P lending menunjukkan performa yang kuat dalam hal pertumbuhan pembiayaan. Hingga Maret 2025, outstanding pembiayaan mencapai Rp80,02 triliun, tumbuh sebesar 28,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibanding Februari 2025 (31,06% yoy), OJK mengatakan angka ini mencerminkan minat tinggi terhadap layanan pendanaan digital.Agusman menegaskan bahwa pemantauan ketat terhadap kualitas kredit dan manajemen risiko akan terus dilakukan untuk memastikan industri tetap sehat.“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi risiko, termasuk dari sisi perlindungan konsumen dan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *