JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata. Hal itu diapresiasi anggota DPR RI Nurul Arifin .Diketahui, keputusan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.Nurul Arifin menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah. “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul yang juga menjabat Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar , Selasa (10/6/2025).Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Tag:Breaking News