Home / Peristiwa / Namanya Disebut Terima Fee Pengamanan Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Namanya Disebut Terima Fee Pengamanan Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie (sekarang Menteri Koperasi) buka suara soal dirinya yang disebut ikut menerima fee sebesar 50 persen dari pengamanan sejumlah situs judi online (judol). Nama dia disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Gusti Allah, Mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur,” Budi di gedung KPK, Rabu (21/5).Ketika disinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberi sinyal bakal panggil kembali Budi nantinya untuk diperiksa di kasus pengamanan judi online. Budi enggan banyak berkomentar.”Lagu lama, kaset rusak,” singkat dia. Nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Merespons fakta persidangan tersebut, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online. Menurutnya, itu adalah narasi jahat menyerang dirinya.”Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).Ia membantah menerima alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online. Justru, Budi mengklaim terus menggencarkan pemberantasan situs judol.”Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *