JAKARTA, Setelah nama mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan perkaranya, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony akhirnya memberikan klarifikasi.
Tony merupakan salah satu terdakwa atas keterlibatannya membekingi situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam pernyataannya, Tony mengungkapkan, Budi Arie tidak terlibat dan tidak menerima uang haram dari praktik melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kominfo.
Baca juga: Sebut Budi Arie Tak Terima Uang Judol, Zulkarnaen: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat!
Tony, yang merupakan mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), disebut sebagai orang terdekat atau teman atau penghubung Budi Arie.
Surat dakwaan terhadap Zulkarnaen juga mencantumkan nama Adhi Kismanto, Staf Ahli Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; serta Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan Direktur Kemenkominfo.
Keempatnya didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Usai pemeriksaan saksi kepolisian dari jaksa penuntut umum (JPU), Tony memberikan klarifikasi terkait nama Budi Arie yang muncul di dalam dakwaannya.
Tony menekankan, Budi Arie tidak menikmati uang haram dari praktik melindungi situs judol yang melibatkan pegawai Kementerian Kominfo agar tidak terblokir. Bahkan, Tony menjamin Budi Arie tidak mengetahui operasi tersebut.
Baca juga: Zulkarnaen Apriliantony Mengaku Salah dan Terima Uang Koordinasi Lindungi Situs Judol
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online ini,” tegas Tony dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).
Sikap tegas Tony berlanjut dengan pernyataannya bahwa ia siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
“Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat,” ungkapnya.
Meski begitu, Tony tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan yang mengaitkan kasus judi online.
Dalam dakwaan, Tony dan terdakwa lainnya terlibat dalam skema membekingi situs judi online agar tidak terblokir.
Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Tony untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Baca juga: Terdakwa Zulkarnaen: Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol
Tony kemudian menawarkan Adhi Kismanto, seorang lulusan SMK, kepada Budi Arie.