Home / TREN / MUI Tolak Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel Selama Masih Menjajah Palestina

MUI Tolak Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel Selama Masih Menjajah Palestina

 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia bersedia memberikan pengakuan terhadap Israel sebagai negara berdaulat, dengan syarat Israel terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina.

Dikutip dari , Rabu (28/5/2025), pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menjelaskan di berbagai forum dan kesempatan, ia secara konsisten menyampaikan posisi Indonesia yang mendukung penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (two states solution).

Ia menilai bahwa kemerdekaan untuk rakyat Palestina adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian yang sejati.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujar dia.

Baca juga: 6 Fakta Demo Bela Palestina di Den Haag, Apa Saja Tuntutannya?

Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan israel karena israel adalah negara penjajah, dan selama negara tersebut masih menjajah Palestina,” jelas Anwar ketika dihubungi oleh pada Kamis (29/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan karena tidak sesuai dengan sila ke-4 yang ada dalam Pancasila.

“Yang namanya penjajahan jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Anwar.

Selain itu, sikap tegas tersebut juga telah dinyatakan pada alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,berikut kutipannya.

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Baca juga: Trump Tarik Visa Mahasiswa Asing dan Setop Dana Kampus yang Biarkan Demo Pro-Palestina

Anwar menegaskan jika Israel ingin membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia, peluang tersebut baru terbuka jika Israel berhenti menjajah tanah palestina.

Selain penghentian penjajahan, Anwar juga menegaskan bahwa kemerdekaan harus diserahkan secara penuh kepada Palestina.

“Israel juga harus memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina sehingga Palestina dapat menjadi negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat,” ujarnya.

Anwar menyatakan bahwa Israel juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida yang ada di Palestina.

“Israel harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida dan semua perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat dan negeri Palestina,” pungkasnya.

Baca juga: Respons MUI soal Kasus Ayam Goreng Widuran Solo

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *