Home / NEWS / MUI: Israel Harus Dihukum Sesuai Hukum Internasional

MUI: Israel Harus Dihukum Sesuai Hukum Internasional

JAKARTA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi catatan terhadap peluang dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel, jika Palestina merdeka.

Tegas MUI, Israel sebagai negara yang melakukan kejahatan tetap harus dihukum sesuai dengan hukum internasional.

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC (International Criminal Court),” ujar Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Kemerdekaan Palestina, Syarat Mutlak Indonesia untuk Akui Israel

Di samping itu, menurutnya tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk membenci Israel jika Palestina merdeka dan kedaulatannya diakui.

Selama, Israel benar-benar menarik seluruh pasukannya dari seluruh wilayah Palestina, termasuk Gaza.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” kata Sudarnoto.

Menurutnya, tujuan akhir dari membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan negara tersebut.

Karenanya, ia paham dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal peluang dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, jika Palestina merdeka.

“Pembukaan UUD memang mengisyaratkan kuat Indonesia antipenjajahan, termasuk (kepada) Israel yang nyata-nyata menjajah dan membela negara manapun termasuk Palestina yang terjajah,” ujar Sudarnoto.

Baca juga: MUI: Jika Palestina Merdeka, Tak Ada Alasan Indonesia Membenci Israel

Sebelumnya, Prabowo menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo.

Prabowo menuturkan bahwa di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.

Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujar Prabowo.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *