Home / Industri / Moratorium Dibatalkan, Pemerintah akan Tetapkan Pungutan Ekspor Kelapa Pekan Ini

Moratorium Dibatalkan, Pemerintah akan Tetapkan Pungutan Ekspor Kelapa Pekan Ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah berencana menetapkan pungutan ekspor untuk kelapa bulat pada pekan ini. Penetapan ini menggantikan rencana moratorium ekspor kelapa.“Kalau tidak salah minggu ini menetapkan pungutan ekspor. Jadi kami memakai mekanisme PE dulu (bukan moratorium) untuk ekspor kelapa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/5).Pungutan ekspor ditetapkan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait menipisnya kelapa bulat kualitas bagus di dalam negeri. “Ini akan mengurangi ekspor, jadi kelapa yang bagus pasti akan banyak (di dalam negeri),” ujarnya.Selain itu, pungutan tersebut juga untuk menyeimbangkan pasokan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Saat ini permintaan ekspor kelapa bulat Indonesia sedang tinggi sehingga produsen lebih banyak mengekspor.“Kami harus menyeimbangkan, jangan sampai pasar dalam negeri dan kebutuhan industri terganggu,” ucapnya.Budi sebelumnya mengatakan sudah membahas rencana pungutan ekspor kelapa dengan para pelaku industri. Kebijakan ini akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang diharapkan dapat terbit dalam jangka waktu dekat.”Mudah-mudahan secepatnya. Saya pikir semua pihak sudah sepakat kemarin,” ujar Budi kemarin.Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan. Kebijakannya harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Ia memastikan nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus mendorong peningkatan ekspor.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *