JAKARTA, Penyanyi Rayen Pono mendesak Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI hingga Mahkamah Kehormatan Dewan untuk merespons surat yang telah dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap musisi Ahmad Dhani.
Surat tersebut dibuat sebagai prosedur pemeriksaan karena Ahmad Dhani saat ini merupakan anggota DPR RI.
Baca juga: Kasus Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Berlanjut, Armand Maulana hingga Sammy Simorangkir Jadi Saksi
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.
“Jadi, kami mendesak juga kepada Pak Presiden, Pak Prabowo, karena beliau ini, terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra. Partai Gerindra adalah partai pemerintah, partai yang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau jangan dilindungi,” kata Jajang dalam jumpa pers di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
“Kami minta dengan tegas juga kepada DPR RI supaya surat yang sudah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya agar segera ditanggapi, diberikan izin agar terlapor ini segera dipanggil,” tambah Jajang.
Baca juga: Rayen Pono Diperiksa Polisi, Bawa Bukti dan Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Jadi Pengecut
Dalam kesempatan itu, Rayen juga menambahkan bahwa laporannya terus berjalan, di mana saat ini beberapa penyanyi telah menjalani pemeriksaan seperti Armand Maulana hingga Sammy Simorangkir.
“Bahwa tim penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi yang disebutkan tadi, ada Kang Armand, sekalian juga gue mau mengucapkan makasih Kang sudah mau memberikan keterangan, sahabat gue juga Sammy Simorangkir, Badai juga, Ari Bias juga,” ungkap Rayen.
Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rayen Pono Bantah Pansos ke Ahmad Dhani di Balik Kasus Penghinaan Marga
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun permasalahan ini dimulai ketika Dhani mengundang Rayen Pono ke debat terbuka soal tata kelola royalti musik.
Dalam undangannya, Dhani memelesetkan nama marga Pono menjadi “Porno”.
Baca juga: Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti dan Saksi ke Polda Metro Jaya
Dhani kemudian diketahui kembali menyebutkan kata “Porno” dalam debat terbuka tersebut.