Home / NEWS / Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong terciptanya pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Pernyataan tersebut disampaikan Rini menyusul peresmian MPP di 13 daerah di Indonesia. 

“Jangan sampai ada warga negara yang merasa tertinggal hanya karena ia tinggal jauh dari pusat kota, di pulau terluar, atau di daerah perbatasan,” ujarnya dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Meski sejumlah daerah telah memiliki MPP, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai tantangan.

Untuk itu, Rini meminta agar MPP di wilayah 3T memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga skema anggaran dapat lebih berpihak pada percepatan pembangunan MPP di wilayah tersebut.

Baca juga: Nadiem Sebut Ada Uji Coba Laptop Chromebook di Daerah 3T: Terjadi Sebelum Kepemimpinan Saya

Selanjutnya, ia juga mendorong percepatan transformasi digital sebagai solusi atas keterbatasan fisik dan geografis.

Selain itu, Rini menekankan bahwa komitmen para kepala daerah perlu terus diperkuat.

Khusus bagi MPP yang berada di wilayah 3T dan kepulauan, Rini berpesan agar mengembangkan mini MPP guna mendekatkan serta memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

“Agar masyarakat bisa merasakan secara lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peresmian MPP kali ini dilakukan secara daring. Melalui peresmian tersebut, jumlah MPP yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia kini mencapai 285 unit.

Baca juga: Soal Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Pengamat: Pemda Harus Pastikan Akses Pelosok Daerah

Adapun 13 MPP yang diresmikan berlokasi di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat), Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung), dan Kabupaten Lampung Timur (Lampung).

Selain itu, ada Kabupaten Garut (Jawa Barat), Kota Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).

Lebih lanjut, Rini menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh penyelenggara MPP untuk berani bertransformasi, terutama dalam hal pelayanan publik.

“Jangan lagi mempertahankan pola-pola lama yang menyulitkan masyarakat. Pelayanan publik harus berorientasi pada user’s journey atau citizen-centric, serta pada kebutuhan masyarakat—bukan kenyamanan para birokrat,” tuturnya.

Rini juga mengajak seluruh pihak untuk membangun pelayanan yang berintegritas dan profesional.

Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Bukti Tambang Legal Belum Tentu Profesional

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *