Home / Peristiwa / Menteri LH-Kapolri Teken MoU soal Penanganan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Menteri LH-Kapolri Teken MoU soal Penanganan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.Pembaruan MoU ini diteken dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2024).”Tentunya menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” kata Listyo kepada wartawan, Rabu.Dalam kesempatan itu, Listyo menjelaskan MoU tersebut melanjutkan kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani pada 2019.Dalam pertemuan itu, kedua sepakat untuk mencegah dan menangani pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup, mulai dari edukasi, pertukaran data, hingga penegakan hukum.”Kita tentunya sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana kita melakukan kegiatan bersama mulai tukar-menukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan. Dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum,” ujar dia.”Dan tentunya juga tadi beliau sempat menyampaikan bagaimana ke depan kita berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran. Dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2,” dia menambahkan.Dia menekankan, upaya kolaboratif ini juga selaras dengan agenda global untuk mengurangi beban emisi dan menjaga kualitas lingkungan hidup.”Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerjasama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujar Listyo.Menteri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri yang konsisten dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup.”Sejatinya kegiatan telah lama kami mendapat atensi mendapat perhatian dan dukungan sepenuhnya dari jajaran Polri dan kami terima kasih. Namun kami tertib administrasi maka pelaksanaan MoU ini tetap kita wajib laksanakan sebagai rangkaian suatu proses birokrasi yang mesti juga kita taati,” ujar dia.Dia menjelaskan keberlanjutan lingkungan merupakan salah satu prasyarat penting dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, sinergi lintas lembaga, termasuk dengan jajaran Polri, menjadi sangat krusial.”Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya. Kami juga terima kasih atas dukungan personil dari bapak Kapolri kepada pejabat tinggi madya kami yang kemudian memperlancar arus-arus penanganan kerusakan melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka menjaga kerusakan semakin serius lingkungan hidup di republik kita ini,” ujar dia.Ke depan, Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti MoU ini dengan program-program sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.”Mudah-mudahan segera kami akan menindaklanjuti MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaiman ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” ucap dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *