Home / Peristiwa / Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP di Tingkat Pemerintah Rampung Pekan Ini

Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP di Tingkat Pemerintah Rampung Pekan Ini

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dapat diselesaikan pemerintah pekan ini. Setelah rampung, DIM tersebut akan segera disampaikan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.”Kalau RUU KUHAP, saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah. Kalau di Parlemen, silahkan Parlemen mau lakukan, apa namanya, pelibatan partisipasi masyarakat, silahkan dilakukan,” kata dia saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).Menurut Supratman, proses penyusunan DIM juga melibatkan masukan dari instansi terkait, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai, hingga kalangan advokat.”Pemerintah, baik itu dari Kementerian Hukum, kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan juga Mahkamah Agung. Dan beberapa masukan dari Kementerian-Kementerian lain seperti Kementerian Imipas juga memberi masukan, kemudian juga Kementerian Keuangan lewat Dirjen Bea Cukai juga memberikan masukan. Dan teman-teman perkumpulan advokat dari semua lintas sudah memberikan masukan kepada kita,” ucap dia. Supratman menjelaskan, substansi revisi KUHAP lebih menitikberatkan perlindungan HAM dan penerapan restorative justice.”Tapi yang lebih kita utamakan sekarang, yang kita sepakati bahwa perubahan ataupun revisi ataupun penyusunan DIM RUU KUHAP ini lebih mengutamakan kepada dua hal. Satu menyangkut soal restorative justice, yang kedua adalah pemberian perlindungan maksimal kepada hak asasi manusia,” ucap dia.Selain itu, proses revisi juga akan lebih memberikan ruang bagi penerapan restorative justice.”Jadi ini penguatannya lebih menjadi penekanan. Tetapi hubungan-hubungan antara penyidik, penuntut secara umum, walaupun ada perubahan-perubahan sedikit tapi tidak terlalu substantif ya menyangkut soal itu. Karena menyangkut soal tugas dan fungsi pokok dari masing-masing institusi,” tandas dia.Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sudah hampir rampung dan akan segera diserahkan kepada DPR RI.Dia mengatakan sebelum diserahkan ke DPR, DIM tersebut nantinya akan ditandatangani terlebih dulu oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Mahkamah Agung (MA).”DIM-nya sudah hampir rampung, dengan demikian begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung, DIM-nya akan kami serahkan ke DPR,” kata Supratman ditemui usai menghadiri acara pembukaan pelatihan paralegal untuk kelompok organisasi masyarakat di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (14/6) seperti dilansir Antara.Dia menegaskan bahwa di internal pemerintah sudah satu suara terhadap hasil penyusunan DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.”Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah nggak ada masalah di internal pemerintah,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *