Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menawarkan proyek pembangunan hunian di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten kepada investor dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.Acara ICI 2025 sendiri dihadiri oleh investor domestik maupun internasional dari negara-negara mitra Indonesia, mulai dari Asia-Pasifik, Eropa, hingga Timur Tengah.”Potensi lahan paling bagus ada di Karawaci. Ini merupakan daerah yang sangat strategis,” ujar Ara dalam kegiatan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Jakarta, Rabu (11/6/2025).Kepada para investor, Ara mengungkapkan bahwa tidak ada penduduk atau penghuni di atas lahan tersebut sehingga berstatus clean and clear.”Dan yang paling penting tidak ada penghuni di atas lahannya (yang berada di Karawaci). Banyak lahan-lahan negara yang diduduki oleh penduduk, namun untuk yang ini tidak,” jelas dia.”Mudah-mudahan ada investor yang tertarik karena saya juga sudah mendapatkan korespondensi dan kita sudah bertemu dengan beberapa investor asing. Mudah-mudahan di sini ada investor yang tertarik, nanti tim saya bisa menemani,” tuturnya.Menteri Ara memaparkan, proyek hunian di Karawaci senilai USD 78,76 juta ini akan dibangun di lahan seluas 37.779 meter persegi yang strategis, karena lokasinya berdekatan dengan universitas, rumah sakit dan pusat perbelanjaan.Ara berencana, di atas lahan tersebut akan dibangun hunian vertikal sebanyak 14 tower dengan total 3.136 unit. Nantinya, hunian vertikal ini akan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR. Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan aset menganggur, salah satunya lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang untuk dibangun rumah.Setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, Ara mengungkapkan, Presiden berharap agar aset-aset Negara yang tidak dimanfaatkan, salah satunya lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, hingga milik eks debitur BLBI dapat dimaksimalkan untuk penyediaan rumah. Dalam keterangan terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa rencana pemangkasan luas tanah dan bangunan rumah subsidi hanya akan berlaku untuk kawasan perkotaan.Ara menjelaskan, langkah tersebut menjadi pertimbangan karena ketersediaan lahan tanah yang terbatas di wilayahperkotaan.“Perkotaan (pangkas luas rumah subsidi).Kalau di desa kan daerah (harga) tanahnya masih murah. Kita akan melihat polanya seperti apa,” kata Ara kepada media di sela-sela International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Jakarta, Rabu (11/6/2025).Sebagai informasi, Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.
Menteri Ara Ajak Investor Bangun Proyek Hunian di Karawaci: Lahan Paling Bagus

Tag:Breaking News