JAKARTA, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyoroti data yang menunjukkan rata-rata screen time orang Indonesia mencapai 7,5 jam per hari.
Survei tersebut juga menunjukkan anak-anak berusia di bawah 2 tahun sudah terekspose dengan gawai akibat disrupsi teknologi.
“Teknologi dan digital, screen time orang Indonesia lebih dari 7,5 jam per hari. Artinya ada orang yang membuka screen lebih dari belasan jam di setiap harinya kalau rata-ratanya saja sudah hampir 8 jam,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Ia mengungkapkan, terlalu lama terpapar gawai membuat tradisi berpikir sangat pendek. Pasalnya dengan paparan gawai yang begitu tinggi, orang jadi terbiasa berpikir cepat namun dangkal, alias tanpa proses berpikir matang.
Baca juga: Dokter Anak: Screen Time Paling Berisiko pada Anak di Bawah Dua Tahun
Oleh karenanya, ia meminta semua pihak berhati-hati terhadap dampak screen time berlebihan.
“Kita harus hati-hati scrolling. Ya, scrolling. Jadi sekarang ini gadget dengan cepat kita scrolling, dan scrolling itu membuat tradisi berpikir yang sangat pendek. Karena scrolling time biasanya memutus,” tutur dia.
“Biasanya orang kalau sudah terbiasa scrolling, itu menjadi mindless scrolling. Mindless, jadi berpikirnya menjadi pendek. Karena mengambil keputusan dalam durasi kurang dari 20 detik menjadi terbiasa mindless. Nah ini kan berbahaya,” imbuh Pratikno.
Padahal untuk mengasah pola pikir kritis, setiap orang harus belajar berpikir dalam (deep thinking) melalui penyerapan pembelajaran mendalam.
Hal ini membuat seseorang jadi berpikir lebih bijak dengan melakukan verifikasi sebelum mempercayai.
Baca juga: Batasan Screen Time Sesuai Usia Anak Menurut IDAI
“Dalam bahasanya Kemendikdasmen harus deep thinking, melalui deep learning. Jadi berpikir secara bijak, mendapatkan informasi yang overwhelming, banyak yang begitu banyak secara bijak. Menyaringnya, memverifikasi, memproses,” tutur dia.
Lebih lanjut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu menyampaikan, mengubah kebiasaan screen time berlebihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab orang tua untuk melindungi anak-anaknya.
“Pemerintah melakukan regulasi untuk mengontrol platform melindungi anak-anak kita, keluarga kita, institusi-institusi sosial kita. Tetapi keluarga, sekolah harus melakukan edukasi supaya anak-anak kita, semua orang warga negara Indonesia menjadi bijak, menjadi cerdas dalam teknologi,” tandas Pratikno.