Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa telah menyiapkan strategi penanganan untuk kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (over dimensi dan overloading/ODOL), termasuk aspek perlindungan hukum terkait pelanggaran tersebut.”Hari ini kami baru selesai melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan truk Over Dimension and Overloading (ODOL). Dari hasil koordinasi kami tadi, para stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah kendaraan over damage and overloading akan kita laksanakan,” kata Dudy di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).”Dan harapan kita, para stakeholder yang terlibat, baik untuk pengguna jasa maupun para pengguna logistik, dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawasan atau pelaksanaan,” sambungnya.Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Indonesia Zero ODOL atau Indonesia bebas kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan, guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.”Saya rasa harapan kami bahwa ini, kegiatan ini dapat didukung oleh seluruh stakeholder dan saya bergembira dan mengucapkan terima kasih kepada setiap stakeholder baik dari pihak Kementerian dan Lembaga, UMN, dan asosiasi yang melakukan pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya. “Dan kita berharap bahwa masyarakat juga bisa memahami bahwa ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk mengatasi masalah kendaraan Zero ODOL, kendaraan Over Damage and Overloading,” sambungnya.Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan, jika pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka kecelakaan akibat angkutan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.”Hari ini rapat juga dengan Bapak Menteri, dengan seluruh Kementerian dan Lembaga dalam rangka melakukan peningkatan hukum Over Dimension dan Overload. Namun demikian, kemarin kami sudah diarahkan oleh Bapak untuk menemukan bagaimana langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan dan tentunya di awal dari sosialisasi,” ujar Agus. “Sosialisasi baik pre-emptive dan preventive, termasuk juga nanti ada peringatan dan nanti juga ada penormalisasi yang akan diyumbang oleh Bapak Menteri. Baru yang terakhir kita akan melakukan peningkatan hukum,” sambungnya.Eks Wakapolda Jawa Tengah ini menyebut, kendaraan over dimensi dan over loading menjadi syarat dominan penyebab kecelakaan sehingga pihaknya berencana menyusun Hari Keselamatan Angkutan Jalan.”Maka dari itu, bulan depan juga akan ditetapkan hari keselamatan angkutan jalan. Dan tentunya ini selaras dan paralel untuk kita bisa tetapkan berkaitan dengan Over Dimension dan Overload. Dimana Over Dimension dan Overload ini adalah syarat dominan penyebab kecelakaan,” pungkasnya. Reporter: Nur HabibieSumber: Merdeka.com
Menhub Gandeng Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Penanganan Kendaraan ODOL

Tag:Breaking News