Home / Daerah / Mengenal 2 Prasasti Peninggalan Prabu Siliwangi

Mengenal 2 Prasasti Peninggalan Prabu Siliwangi

Prabu Siliwangi menjadi raja termasyur di Kerajaan Pajajaran . Jauh sebelum Pajajaran dipimpin oleh Prabu Siliwangi , konon beberapa raja sudah silih berganti bertahta di kerajaan yang ada di tanah Sunda itu. Saat memerintah di Pajajaran, Prabu Siliwangi mengatur sedemikian rupa kehidupan masyarakatnya. Bahkan, peraturan perundang-undangan yang jadi landasan hukum negara, layaknya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dibuatnya.Prasasti Piteket dan Sakakala mendeskripsikan soal peraturan perundang-undangan dan putusan yang dibuat oleh Prabu Siliwangi. Prabu Siliwangi yang bernama asli Sri Baduga Maharaja itu konon juga berisikan tanda peringatan atau kenang-kenangan bagi raja yang sudah wafat. Baca juga: Asal-usul Nama Ibu Kota Pakuan Pajajaran yang Ditandai Tumbuhan Paku Berjajar

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *