Home / MONEY / Menanti Garis Akhir I-EU CEPA dan Babak Baru Hubungan Ekonomi RI-Uni Eropa

Menanti Garis Akhir I-EU CEPA dan Babak Baru Hubungan Ekonomi RI-Uni Eropa

JAKARTA, Setelah hampir satu dekade berunding, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya memasuki tahap akhir dalam negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Perundingan yang dimulai sejak 2016 itu kini telah menuntaskan seluruh teks kesepakatan dan hanya tinggal menunggu tahap harmonisasi hukum di masing-masing pihak.

“Pembicaraan sudah tahap akhir. Selanjutnya tinggal proses hukum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Airlangga menekankan, tidak ada ganjalan berarti dalam tahap akhir ini. Justru, Indonesia berhasil mempertahankan posisi setara dalam proses negosiasi yang mencakup lebih dari 19 putaran sejak hampir 10 tahun lalu. Kesetaraan ini penting karena sifat kesepakatan bersifat mutual agreement, bukan dominasi salah satu pihak.

“Dengan demikian, kita mencapai kesetaraan posisi sampai dengan pertemuan kemarin sore,” tegas Airlangga.

Baca juga: Sudah Tahap Akhir, Ini Kesepakatan yang Dibahas dalam I-EU CEPA

I-EU CEPA dirancang sebagai jembatan perdagangan yang tidak hanya menurunkan tarif bea masuk, tetapi juga menghapus hambatan non-tarif yang selama ini dinilai menjadi penghalang utama akses ekspor Indonesia ke pasar Eropa. Hampir 80 persen produk ekspor Indonesia akan mendapat fasilitas bea masuk 0 persen dalam satu hingga dua tahun setelah perjanjian berlaku.

Tak hanya itu, sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, produk padat karya, minyak kelapa, hingga perikanan masuk dalam daftar kesepakatan utama. Indonesia juga mengupayakan agar komoditas perikanannya tidak dibeda-bedakan dibanding negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Sebaliknya, Uni Eropa fokus pada isu-isu seperti local content (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, dan perlakuan khusus terhadap isu deforestasi, yang sangat relevan dengan kebijakan ekspor berbasis hasil hutan Indonesia.

Baca juga: Berunding Sejak 2016, Airlangga Sebut Posisi Indonesia Setara dengan Uni Eropa dalam I-EU CEPA

Sejumlah kajian memperkirakan, perjanjian ini dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa hingga lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Tak hanya ekspor, Airlangga juga optimistis I-EU CEPA akan menjadi magnet baru bagi masuknya investasi dari Benua Biru.

“Komoditas utama Indonesia dan Eropa itu saling melengkapi. Jadi tidak bersaing langsung, malah memperkuat rantai pasok global,” kata dia.

I-EU CEPA sendiri mencakup tiga pilar utama: pertama, akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa; kedua, kerja sama investasi serta pengadaan publik; dan ketiga, harmonisasi regulasi dan peningkatan kapasitas atau capacity building.

Baca juga: Trump Ancam Tarif 50 Persen untuk Impor Baja, Uni Eropa Siap Balas

Tahap berikutnya dari perjanjian ini adalah legal scrubbing dan ratifikasi, baik dari parlemen Indonesia maupun 27 negara anggota Uni Eropa. Airlangga berharap proses ini bisa rampung tanpa hambatan berarti, mengingat momentum geopolitik saat ini menguntungkan dan kerja sama ekonomi internasional menjadi kebutuhan mendesak.

“Kesepakatan ini jadi bukti komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara mitra utama,” ujar Airlangga.

Bila semua berjalan sesuai rencana, maka semester II tahun ini bisa menjadi tonggak sejarah baru bagi hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa. Di tengah dinamika global yang terus bergerak, I-EU CEPA diharapkan menjadi jembatan yang kokoh menuju perdagangan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Menko Airlangga: Perundingan Terkait I-EU CEPA Telah Capai Tahap Akhir

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *