JAKARTA, Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengaku telah mencopot beberapa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang terlibat kasus suap pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Yassierli menyebutkan, pencopotan itu dilakukan sejak Februari dan Maret 2025, tetapi ia tidak mengungkap berapa persisnya jumlah pejabat yang dicopot.
“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Yassierli di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Sudah, ada beberapa ya (pejabat yang dicopot). Ada Februari, ada Maret,” imbuh dia.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker: Kasus Suap TKA sejak 2019 dan Sudah Ada Tersangka
Yassierli memastikan pejabat-pejabat yang dicopot termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya, termasuk yang sudah dicopot. Lebih dari satu ya,” ujar dia.
Yassierli juga memastikan, layanan perizinan TKA tidak terganggu dengan adanya kasus korupsi tersebut mengingat para pejabat yang terlibat sudah dicopot.
Dia mengatakan, Kemenaker menyerahkan proses hukum perkara tersebut kepada KPK.
“Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” ucap dia.
Baca juga: KPK Usut Korupsi Terkait TKA, Kemenaker: Kasus Lama Sejak 2019
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara tersebut.
“Sudah (tersangka), 7 apa 8 (orangnya) ya,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025).
KPK pun telah menggeledah kantor Kemenaker pada Selasa hari ini dalam rangka penyidikan kasus suap terkait pelayanan izin TKA.