Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudhistira di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 10 Juni 2025.Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.Dadang mengaku tak mempermasalahkan wacana perluasan wilayah Kota Cimahi itu. Meski demikian, kata dia, penggabungan wilayah administratif membutuhkan proses yang panjang dan berbagai tahapan.”Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.Maka dari itu, Dadang mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, dibutuhkan pula persetujuan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kajian teknis, serta konsultasi pusat.”Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang,” pungkasnya.Selain wacana perluasan wilayah, kedua kepala daerah tersebut juga melakukan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang sempat ditantangani pada 2021 silam.”Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, di antaranya kerja sama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi, dan soal penataan perbatasan,” ujar Dadang. Dalam hal penanganan banjir, Dadang dan Ngatiyana sepakat untuk melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini banjir.Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di daerah perbatasan kedua wilayah itu.Sementara terkait pengelolaan sampah, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi akan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sistem pengangkutan sampah.Di antaranya melakukan optimalisasi TPA yang tersedia, pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.Adapun mengenai penataan kawasan perbatasan, kedua pemerintah daerah akan bekerja sama dalam menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan harmonis.Kerja sama tersebut meliputi penataan infrastruktur, penataan lahan, dan penyamaan regulasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan.”Kita sepakat nanti ini masuk di RPJMD dan disiapkan anggarannya sehingga ada sharing anggaran termasuk nanti dengan daerah lain di Bandung Raya,” ucap Dadang.Penulis: Arby Salim
Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

Tag:Breaking News