Lampung – Seorang mahasiswa di Lampung berinisial GR (22) nekat menjadi joki pencurian sepeda motor demi membayar utang pinjaman online (pinjol). Mahasiswa asal Enggal, Bandar Lampung, itu ditangkap polisi di daerah Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Senin (19/5/2025) dini hari.Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyatakan, GR terlibat pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos di Jalan Kemerdekaan, Tanjung Karang Timur, pada Selasa (11/2/2025).”Pelaku ini hunting (memburu) rumah kos bersama rekannya, mencari target motor yang keamanannya lemah. Ketika melihat motor terparkir di balik pagar yang tidak terkunci, langsung dieksekusi menggunakan kunci letter T,” kata Kombes Pol Alfret, Senin (26/5/2025).Aksi pencurian yang dilakukan GR terekam kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terungkap bahwa GR tak sendirian. Ia beraksi bersama dua rekannya, salah satunya berinisial R yang kini masih dalam pencarian (DPO).”Motor hasil curian kemudian diserahkan ke pelaku ketiga, yang juga buron. Kendaraan itu dijual seharga Rp4 juta. GR mengaku mendapat bagian Rp2 juta dan digunakan untuk membayar tagihan Shopee PayLater miliknya,” ungkap Kapolresta.Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu celana panjang hitam, satu helm biru, dan rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menambahkan bahwa GR berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut. Dia membantu dalam transportasi dan pemantauan lokasi, namun bukan eksekutor utama.”Pelaku mengakui satu tempat kejadian perkara (TKP). Namun kami masih dalami kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini masih dikembangkan,” ujar Kurmen.Atas perbuatannya, GR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Mahasiswa di Lampung Ditangkap karena Jadi Joki Curanmor, Mengaku Terpaksa untuk Bayar Pinjol

Tag:Breaking News